Fenomena Pendidikan di Indonesia

Pendidikan merupakan salah satu faktor penentu kemajuan suatu negara. Pendidikan mengantarkan seseorang menjadi seorang cendekiawan, yang diharapkan dapat membawa kemajuan bagi negerinya. Namun, bagaimana jika pendidikan di suatu negara belum sebagaimana mestinya alias mutunya belum terjamin secara maksimal? Mungkinkah kemajuan negara bisa terwujud?
Hal inilah yang terjadi di Indonesia saat ini. Kualitas pendidikan masih jauh dari harapan, bahkan seakan sulit diwujudkan. Penyelenggaraan pendidikan yang diharapkan mencetak generasi penerus bangsa yang dapat membangun negeri justru melahirkan para generasi perusak negeri. Contoh yang paling umum saat ini adalah kasus korupsi. Hampir semua koruptor berasal dari kaum cendekiawan. Hal ini membuktikan, pendidikan di Indonesia belum bisa mencetak individu yang berintegritas.
Selain kasus di atas, masih banyak fenomena pendidikan di Indonesia yang seharusnya tidak terjadi di negara ini demi mencapai kejayaan bangsa, antara lain :

1.    Rendahnya kualitas guru.
        Guru di Indonesia memang banyak, tetapi guru yang berkompeten masih cukup langka. Tipe guru ideal sulit untuk ditemui di masa kini. Kebanyakan guru menjadikan “guru” sebagai profesi, bukan panggilan hati. Hal tersebut juga tidak sepenuhnya salah. Namun, dari niat tersebut membuat guru menjadi seenaknya dalam mengajar. Tidak peduli siswanya paham atau tidak, yang penting baginya adalah menunaikan kewajibannya mengajar, dan kemudian mendapat gaji.


2.    Minimnya sarana dan prasarana sekolah.
        Mungkin sebagian besar sekolah di daerah pulau Jawa tidak mengalami hal ini. Namun lain halnya dengan sekolah di Indonesia bagian timur. Untuk ruang kelas saja terkadang kurang memadai, apalagi sarana seperti laboratorium dan perpustakaan. Hal ini tentu dapat menghambat proses belajar-mengajar di sekolah.

3.    Rendahnya minat masyarakat pada pendidikan.
        Fenomena ini banyak terjadi di Papua, Nusa Tenggara Barat (NTB), Bengkulu, Maluku, dan Banten. Di Papua misalnya, anak-anak di Papua lebih banyak berkembang alami tanpa diperkenalkan dengan wahana edukasi, misalnya seperti bersekolah. Anak-anak di Papua, terutama masa-masa usia emas (3-5 tahun) dibiarkan tumbuh tanpa diajarkan tentang pendidikan. Berbeda dengan provinsi lainnya di Indonesia yang sudah mendirikan PAUD (Pendidikan Anak Usia Dini) guna menstimulasi otak anak. Jangankan PAUD, usia normal untuk sekolah yakni 6-7 tahun saja mereka tidak mau untuk memasuki bangku SD. Hal ini bisa terjadi karena kesadaran dari orang tua dan dari segi fasilitas pendidikan di Papua itu sendiri. Di Nusa Tenggara Barat (NTB), minat masyarakat melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi relatif masih rendah serta masih tingginya angka buta huruf. Berdasarkan hasil survei, di NTB hingga kini terdapat sekitar 417.991 warga yang masih menyandang buta aksara.[1]

4.    Ketersediaan infrastruktur pendidikan di Indonesia belum merata.
        Di televisi sering ditayangkan bagaimana perjuangan siswa untuk sampai ke sekolah. Ada yang harus menyeberangi sungai dengan jembatan yang tak layak pakai dan ada yang harus menempuh perjalanan sampai berpuluh-puluh kilometer untuk dapat sampai ke sekolah. Hal ini menunjukkan bahwa ketersediaan infrastruktur untuk memperoleh pendidikan belum merata di Indonesia. Kendala ini juga yang menyebabkan kemauan untuk sekolah menjadi rendah, sehingga angka putus sekolah semakin tinggi di beberapa wilayah di Indonesia.

5.    Penyerapan tenaga guru yang tidak berimbang.
        Di daerah pedesaan, satu guru bisa mengajar lima kelas untuk tingkat Sekolah Dasar (SD) karena kekurangan guru. Sementara, di daerah perkotaan, jumlah guru malah lebih banyak.[2]

6.    Rendahnya kesejahteraan guru.
        Meski gaji guru telah mengalami kenaikan, hal ini belum menjamin kesejahteraan guru, terutama guru di daerah pelosok. Misalnya di Raja Ampat, karena minimnya fasilitas, para guru harus menginap di rumah warga. Dengan numpang di rumah warga, banyak tenaga pendidik kembali ke kota. Mereka enggan kembali ke sekolah lagi.[3]

7.    Mahalnya biaya pendidikan.
        Mungkin sudah banyak yang familiar dengan ungkapan ini : “Orang miskin dilarang sekolah”. Ungkapan ini muncul seiring dengan fenomena yang terjadi di lapangan.
        Sebagian besar penduduk Indonesia dikategorikan sebagai kalangan menengah ke bawah dalam aspek ekonomi. Oleh karena itu, tidak mengherankan jika banyak anak yang harus putus sekolah karena kekurangan biaya. Mereka lebih memilih bekerja membantu orangtuanya daripada sekolah yang nantinya belum jelas kelanjutannya.

8.    Ijazah palsu
        Kasus ijazah palsu sedang marak di Indonesia. Fenomena ini menjadi indikator ketidakjujuran dalam pendidikan. Pada hakekatnya, pendidikan bukan semata-mata untuk mendapat pengakuan, melainkan untuk menambah wawasan yang diharapkan mampu menjadi bekal dalam menjalani hidup. Namun, pada kenyataannya tidak demikian. Siswa bertahun-tahun bersekolah hanya dengan tujuan mendapatkan ijazah. Menurutnya, dengan ijazah, ia bisa mendapat pengakuan yang tinggi di masyarakat dalam hal pendidikan, tentunya dengan jenjang pendidikan yang lebih tinggi.

9.    Kecurangan saat UN.
        Ini bukan suatu rahasia lagi, malah telah menjadi sesuatu yang biasa dan membudaya. Akhirnya, tujuan dari penyelenggaraan UN itu sendiri sulit untuk dicapai. Tidak ada yang bisa disalahkan dalam hal ini, karena semua pasti terjebak dalam suatu kondisi yang menyulitkan bagi siapa saja yang terlibat di dalamnya. Pemerintah, menyelenggarakan UN sebagai tolak ukur kualitas pendidikan di negaranya, dan menjadi pembanding dengan negara-negara lain. Guru, menginginkan gengsi sekolahnya menjadi baik dengan perolehan nilai yang tinggi dalam UN. Siswa, menginginkan proses belajarnya tidak sia-sia dalam 3 atau 6 tahunnya. Sehingga akan muncul istilah “saling mencurangi”. Ini pastinya menodai citra pendidikan, yang diharapkan memunculkan dampak yang baik, tetapi malah sebaliknya.

Dari beberapa uraian di atas, dapat disimpulkan bahwa untuk mewujudkan sistem pendidikan yang ideal, setidaknya dibutuhkan kontribusi dari 3 pihak, yaitu pemerintah, guru, dan masyarakat/siswanya sendiri.

Komentar